RECENT UPDATE
Appeton Multivitamin Lysine Syrup
Appeton Multivitamin Lysine Syrup merupakan multivitamin penambah nafsu
makan bagi anak dengan membangkitkan selera makan. Mengandung vitamin-vitamin dan lysine yang san..
Read More
Wardah Exclusive Two Way Cake
Menurut Wardah, hanya cukup dengan satu bedak, wajah Anda tidak hanya terlindungi dari
sinar UV yang berbahaya dan polusi tetapi kulit wajah Anda juga akan
terlihat le..
Read More
Ragam Pilihan Kebutuhan Fashion di Toko Katallog
Pernahkah Anda berkunjung ke Toko Katallog yang berada di Jalan
Dipatiukur? Distro ini berbeda dengan distro yang lainnya di Bandung.
Ketika datang kesini t..
Read More
PNS Kota Bekasi Dilarang Perpanjang Cuti Pasca Lebaran
Senin, 21 Juli 2014 - Pegawai negeri
sipil (PNS) dilarang memperpanjang cuti bersama pascalibur Lebaran 2014, demikian yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Adapun cuti
bersama pascalibur Lebaran yang ditetapkan pemerintah, dianggap sudah
cukup untuk merayakan liburan hari raya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi bahkan jauh-jauh hari
sudah membuat surat edaran terkait hal ini. Surat edaran tersebut
menyebutkan, cuti bersama bagi PNS akan dilaksanakan pada 30, 31 Juli
dan 1 Agustus 2014.
Kepala BKD Kota Bekasi, Momon Sulaiman, pada Minggu
(20/7) kemarin menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan bagi PNS mengambil cuti tahunan bertepatan dengan
libur Lebaran. Momon menegaskan bila kedapatan pegawai yang sengaja meliburkan diri
setelah libur bersama ini maka sudah pasti akan diberikan sanksi. Sanksi
itu berupa teguran tertulis, penurunan pangkat, dan penundaan honor.
Akan dilakukan pendataan saat hari pertama kerja pascalibur lebaran
untuk mengetahui jumlah pegawai yang tidak masuk nanti, ujrany lebih lanjut. Sedangkan cuti tahunan, kata Momon, baru bisa diambil setelah berselang satu bulan libur Idul Fitri.
Dengan demikian, pihaknya berharap pelayanan publik untuk semua
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa berjalan dengan efektif usai
libur Lebaran. Sedangkan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, menegaskan akan menindak tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan tersebut.
"Jika seandainya ada yang berani melanggar tentu akan kita beri tindakan," ujarnya.
Appeton Multivitamin Lysine Syrup
Appeton Multivitamin Lysine Syrup merupakan multivitamin penambah nafsu
makan bagi anak dengan membangki...
Read More
Wardah Exclusive Two Way Cake
Menurut Wardah, hanya cukup dengan satu bedak, wajah Anda tidak hanya terlindungi dari
sinar UV yang ber...
Read More
Ragam Pilihan Kebutuhan Fashion di Toko Katallog
Pernahkah Anda berkunjung ke Toko Katallog yang berada di Jalan
Dipatiukur? Distro ini berbed...
Read More
©2011 - 2014 inforitel.com All Rights Reserved.